Minggu, 15 Maret 2009

Praktik Mandiri Keperawatan]

PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2009


KATA PENGANTAR

Puji syuukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat Iman & Islam kepada penulis sehingga karya tulis yang berjudul ” Praktik Keperawatan Mandiri ” dapat
diselesaikan dengan lancar dan sesuai rencana.

Tujuan penulisan makalah ini adalah memberikan penjelasan secara lengkap & pengetahuan tentang Praktik Keperawatan Mandiri.

Dalam penyelesaian karya ini, penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu si penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membatu penulisan , yaitu:
1.Bpk. Sugeng Mashudi, Skep Ns, selaku dosen Ilmu Sospol dan Masalah Kesehatan
2.Teman- teman dari kelompok 2
3.Dan semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu
Penulis menyadari bahwa karya tulis ini belum sempurna. Saran dari kritik dari pembaca sangat diharapkan. Semoga karya tulis ini bermanfaat kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya perawat-perawat Indonesia.


Surabaya, April 2009
Kelompok 2


BAB I
PENDAHULUAN

1.1Latar belakang

Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat, baik dalam maupun luar negeri sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. (KepMenKes RI No.1239 Tahun 2001). Sebagai suatu profesi, perawat bertanggung jawab memberikan pelayanan perawatan sesuai dengan wewenang yang dimiliki secara mandiri atau berkolaborasi. Hal ini tersebut dimungkinkan karena perawat memiliki ilmu dan kiat keperawatan yang mendasari praktik profesionalnya. Tenaga keperawatan sekarang, tidaklah beda dengan seseorang bidan atau dokter, yang bisa membuka tempat praktik pelayan perawatan kesehatan. Dari beberapa hasil penelitian, bahwa di Indonesia keperawatan di rumah berkembang dengan pesat yang didukung oleh faktor ekonomi yaitu semakin tingginya biaya pelayanan di rumah sakit. Namun, sebenarnya perawat tidak diperbolehkan membuka praktik keperawatan mandiri karena peraturannya masih diatur dalam surat KepMenKes 1239 dan saat ini masih berupa RUU yang belum mendapatkan pengesahan dari DPR.

Menurut Persatuan Perawat Nasional Indonesia, praktik keperawatan adalah tindakan pemberian asuhan perawat profesional baik secara mandiri atau kolaborasi, yang disesuaikan dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan ilmu keperawatan (Zaidin Ali : 12). Perawat sering kali melakukan tindakan keperawatan yang seharusnya dilakukan oleh dokter. Perawat diibaratkan pembantu dokter yang harus melakukan tindakan sesuai dengan perintah dokter. Kebijakan pemerintah mengenai hal tersebut belum maksimal , apalagi RUU tentang praktik keperawatan belum juga mendapat pengesahan dari DPR. Di instansi pemerintah, gaji perawat Rp 300.000,00 – Rp 1.500.000,00/bulan, jauh di bawah gaji dokter yang tiap bulannya dari Rp 1.500.000,00–Rp 3.000.000,00. Padahal kebutuhan sehari–hari perawat belum cukup terpenuhi dengan gaji tersebut. Jika praktik keperawatan mandiri tidak diperbolehkan, maka di masa akan datang nasib para perawat sangat memprihatinkan dan kurang terjamin kelayakan hidupnya.

Pada era sekarang ini, perawat kesehatan tidak identik lagi dengan pembantu dokter masa lalu. Eksistensi dan kredibilitasnya, diakui berbagai kalangan telah maju dan berkembang menjadi kelompok profesional sehingga bisa membuka praktik mandiri di rumah. Beberapa alasan mengapa keperawatan kesehatan di rumah merupakan alternatif yang banyak diminati masyarakat antara lain, lebih hemat biaya, pemberdayaan keluarga dalam asuhan klien lebih optimal, lingkungan memberikan efek yang teraspeutik dan memberikan kesempatan bagi kasus tertentu yang memerlukan rawat lama misalnya penyakit kronis.

Melihat kepada kenyataan – kenyataan yang tergambar di atas maka praktik keperawatan mandiri dapat dilakukan oleh perawat professional yang mempunyai keterampilan intelektual, keterampilan teknikal, dan keterampilan interpersonal yang dapat memberikan pelayanan kesehatan utamanya kepada individu, masyarakat secara efektif dan terjangkau.

1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah pengertian praktik keperawatan mandiri ?
1.2.2 Apakah tujuan praktik keperawatan mandiri ?
1.2.3 Apa sajakah unsur – unsur praktik keperawatan mandiri ?
1.2.4 Bagaimanakah model keperawatan dalam Home Care ?
1.3 Tujuan
1.3.1 Menjelaskan pengertian praktik keperawatan mandiri
1.3.2 Menjelaskan tujuan praktik keperawatan mandiri
1.3.3 Menjelaskan unsur - unsur praktik keperawatan mandiri
1.3.4 Menjelaskan model keperawatan dalam Home Care?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pengertian Praktik Keperawatan Mandiri

Menurut konsorsium ilmu-ilmu kesehatan (1992) praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat profesional atau ners melalui kerjasama yang bersifat kolaboratif baik dengan klien maupun tenaga kesehatan lain dalam upaya memberikan asuhan keperawatan yang holistic sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan, termasuk praktik keperawatan individu dan berkelompok. Sementara pengetahuan teoritik yang mantap dan tindakan mandiri perawat profesional dengan menggunakan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh mencakup ilmu dasar dan ilmu keperawatan sebagai landasan dan menggunakan proses keperawatan sebagai pendekatan dalam melakukan asuhan keperawatan (pojok keperawatan CHS, 2002).

Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-soiso-spiritual yang komprehensif, di tujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan yang di berikan berupa bantuan karena adaya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan dan kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri.

2.2.Tujuan Praktik Keperawatan Mandiri
Tujuan praktik keperawatan sesuai yang dicanangkan WHO (1985) haru diupayakan pada pencegahan primer, peningkatan kesehatan pasien, keluarga dan masyarakat, perawatan diri, dan peningkatan kepercayaan diri.
Praktik keperawatan meliputi empat area yang terkait dengan kesehatan (kozier & Erb, 1999), yaitu :

1.Peningkatan kesehatan (Health Promotion)
2.Pencegahan penyakit
3.Pemeliharaan kesehatan (Health Maintenance)
4.Pemulihan kesehatan (Health Restoration), dan
5.Perawatan pasien menjelang ajal.

Peningkatan Kesehatan
Peningkatan Kesehatan adalah kerangka aktivitas keperawatan. Kesadaran diri klien, kesadaran kesehatan, keterampilan kesehatan dan penggunaan semua sumber yang dipertimbangkan sebagai perawatan yang di berikan oleh perawat. Peningkatan kesehatan membantu masyarakat dalam mengembangkan sumber untuk memelihara atau meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Tujuan kesehatan yang ingin diwujudkan adalah mencapai derajat kesehatan yang optimal. Fokus peningkatan kesehatan diarahkan untuk memelihara atau meningkatkan kesehatan umum individu keluarga dan komunitas.

Kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesehatan memerlukan :
1.Pendidikan untuk publik atau masyarakat dan individu
2.Perundang-undangan atau kebijakan yang mendukung
3.Hubungan interpersonal dengan klien secara langsung

Area keperawatan yang melibatkan perawat meliputi :
1.Mendorong dan mengadakan suatu latihan fisik secara periodik dan pemantauan terhadap proses penyakit (mis.hipertensi, diabetes militus dan kanker).
2.Memimpin pelaksanaan pendidikan kesehatan masyarakat melalui pameran kesehatan dan program kesehatan mental.
3.Mendukung undang-undang yang ditujukan untuk pemeliharaan kesehatan dan program perlindungan anak dan.
4.Peningkatan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja, dll.


Pencegahan Penyakit
Aktivitas pencegahan penyakit secara objektif untuk mengurangi risiko penyakit, untuk meningkatkan kebiasaan kesehatan yang baik dan untuk mempertahankan fungsi individu secara optimal.

Aktivitas atau kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain sebagai berikut :
1.Melakukan program pendidikan di rumah sakit, misalnya perawat ibu hamil, program melarang atau menghindari rokok, seminar ”mengurangi atau mencegah stres” dll.
2.Program umum dan dasar yang dapat meningkatkan gaya hidup sehat, misalnya melakukan senam aerobik, berenang atau program kebugaran.
3.Memberikan informasi tentang kesehatan, makanan yang sehat, olah raga dan lingkungan yang sehat melalui liflet, media massa atau media elektronik.
4.Menyediakan pelayanan keperawatan yang dapat menjamin kesehatan ibu hamil dan kelahiran bayinya dengan sehat.
5.Memantau tumbuh kembang bayi dan balita.
6.Memberikan imunisasi.
7.Melakukan pemeriksaan untuk medeteksi tekanan darah tinggi, kadar kolesterol, dan kanker.
8.Melakukan konseling mengenai pencegahan akibat kekurangan nutrisi dan penghentian rokok.

Peran perawat dalam upaya peningkatan kesehatan meliputi hal-hal berikut :
1.Bertindak sebagai model peran dalam berperilaku serta bergaya hidup sehat.
2.Mengajarkan klien tentang strategi keperawatan dan usaha meningkatkan kesehatan, misalnya dengan cara perbaikann gizi, pengendalian stres, usaha untuk membina hubungan yang baik dengan sesama.
3.Memengaruhi klien untuk meningkatkan derajat kesehatannya.
4.Menunjukkan klien cara pemecahan masalah yang tepat dan mengambil keputusan yang efektif.
5.Menguatkan perilaku peningkatan kesehatan pribadi dan keluarga.

Pemeliharaan Kesehatan (Health maintenance)
Kegiatan keperawatan dalam pemeliharaan kesehatan adalah kegiatan yang membantu klien memelihara status kesehatan mereka. Perawat melakukan aktivitas untuk membantu masyarakat mempertahankan status kesehatannya.
Tiga perkembangan pemeliharaan kesehatan :
1.Mencoba mengidentifikasi gejala penyakit kronis sebelum penderita mengidapnya, misalnya melakukan pemeriksaan fisik secara teratur, untuk usia di atas 35 tahun.
2.Meningkatkan ketertarikan terhadap masalah kesehatan sehubungan dengan perubahan struktur sosial masyarakat.
3.Ketertarikan pada faktor lingkungan sehubungan dengan penyebab penyakit karena stres.

Pemulihan kesehatan (Health Restoration)
Pemulihan kesehatan berarti perawat membantu pasien meningkatkan kesehatan setelah pasien memiliki masalah kesehatan atau penyakit.
Kegiatan yang dilakukan dalam perbaikan kesehatan meliputi hal-hal berikut :
1.Memberikan perawatan secara langsung pada individu yang sedang sakit, misalnya dengan memberikan perawatan fisik.
2.Memberikan perawatan pada pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental.
3.Melakukan diagnostik dan pemeriksaan untuk mendeteksi penyakit.
4.Merencanakan pengajaran dan rehabilitasi pada pasien-pasien tertentu, misalnya pda pasien stroke, serangan jantung, artritis.


Perawatan Pasien Menjelang Ajal
Area praktik keperawatan ini mencakup perawat memberikan rasa nyaman dan merawat orang dalam keadaan menjelang ajal. Kegiatan dapat dilakukan di rumah sakit, rumah, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Lingkup praktik keperawatan pada dasarnya sangat berkaitan dengan kompetensi lulusan. Pendidikan profesional keperwatan yang diharapkan mampu berperan atau mengembangkan fungsi perawat profesional baik sebagai pemberi asuhan keperawatan, pendidik, pengelola, maupun peneliti.


2.3.Unsur-unsur Praktik Keperawatan Mandiri

Walaupun praktik keperawatan itu kompleks, ia juga dinamis, selalu merespon terhadap perubahan kebutuhan kesehatan, dan terhadap kebutuhan-kebutuhan perubahan sistem pelayanan kesehatan. Menurut WHO (1996), unsur-unsur inti keperawatan tergambarkan dalam kegiatan-kegiatan berikut :

1.Mengelola kesehatan fisik dan mental serta kesakitan, kegiatannya meliputi pengkajian, monitoring, koordinasi dan mengelola status kesehatan setiap saat bekerjasama dengan individu, keluarga maupun masyarakat. Perawatan mengkaji kesehatan klien, mendeteksi penyakit yang akut atau kronis, melakukan penelitian dan menginterpretasikannya, memilih dan memonitor interprensi tarapeutik yang cocok, dan melakukan semua ini dalam hubungan yang suportif dan carring. Perawat harus bisa memutuskan kapan klien dikelola sendiri dan kapan harus dirujuk ke profesi lain.

2.Memonitor dan menjamin kualitas praktik pelayanan kesehatan. Tanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan praktik professional, seperti memonitor kemampuan sendiri, memonitor efek-efek intervensi medis, mensupervisi pekerjaan-pekerjaan personil yang kurang terampil dan berkonsultasi dengan orang yang tepat. Karena ruang lingkup dan kompleksitas praktik keperawatan maka diperlukan keterampilan-keterampilan dan pemecahan masalah, berfikir kritis serta bertinfak etis dan legal terhadap kualitas pelayanan yang diberikan dan tidak diskriminatif.

3.Memberikan bantuan dan caring. Caring adalah bagian yang terpenting dalam praktik keperawatan. Bantuan termasuk menciptakan suasana penyembuhan, memberikan kenyamanan membangun hubungan dengan klien melalui asuhan keperawatan. Peran membantu seharusnya menjamin partisipasi penuh dari klien dalam perencanaan asuhan, pencegahan, dan treatmen dan asuhan yang diberikan. Perawat memberikan informasi penting mengenai proses penyakit, gejala-gejalanya, dan efek samping pengobatan.

4.Penyuluhan-penyuluhan kepada individu, keluarga maupun masyarakat mengenai masalah-masalah kesehatan adalah fungsi penting dalam keperawatan.

5.Mengorganisir dan mengola sistem pelayanan kesehatan. Perawat berpartisipasi dalam membentuk dan mengola sistem pelayanan kesehatan, ini termasuk menjamin kebutuhan klien terpenuhi, mengatasi kekurangan staf, menghadapi birokrasi, membangun dan memelihara tim terapeutik, dan mendapatkan asuhan spesialis untuk pasien. Perawat bekerja intersektoral dengan rumah sakit, puskesmas, institusi pelayanan kesehatan lain, dan sekolah. Profesi keperawatan harus mempengaruhi strategi kebijaksanaan kesehatan, baik tingkat local, regional maupun internasional, aktif terlibat dalam program perencanaan, pengalokasian dana, mengumpulkan, menganalisis dan memberikan informasi kepada semua level.


2.4 Praktik Keperawatan di Rumah (Home Versing Practice / Home Care)

Di beberapa negara maju, “home care” (perawatan di rumah), bukan merupakan konsep yang baru tapi telah dikembangkan oleh William Rathbon sejak tahun 1859 yang dia namakan perawatan di rumah dalam bentuk kunjungan tenaga keperawatan ke rumah untuk mengobati klien yang sakit dan tidak bersedia dirawat di rumah sakit. Dari beberapa literatur pengertian “home care” adalah perawatan di rumah merupakan lanjutan asuhan keperawatan di rumah sakit yang sakit termasuk dalam rencana pemulangan (discharge planning) dan dapat dilaksanakan oleh perawat dari rumah sakit semula, oleh perawat komunitas dimana pasien berada, atau tim keperawatan khusus yang menangani perawatan di rumah. Menurut Warola, 1980 dalam pengembangan Model Praktik Mandiri Keperawatan di rumah yang disusun oleh PPNI dan Depkes, home care adalah pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien individu dan keluarga, direncanakan, dikoordinasikan, disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk memberi pelayanan di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan kerja (kotrak).


Mekanisme Perawatan Kesehatan Di Rumah

Pasien atau klien yang memperoleh pelayanan keperwatan di rumah dapat merupakan rujukan dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas. Namun pasien atau klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah atau praktik keperawatan perorangan untuk memperoleh pelayanan.

Mekanisme yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :

1.Pasien atau klien pasca rawat inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di rumah atau tidak.

2.Selanjutnya apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka di lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudia bersama-sama klien dan keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.

3.Selanjutnya klien akan menerima pelayanan dari pelaksanaan keperawatan dirumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan di rumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.

4.Secara periodik koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Persayaratan pasien atau klien yang menerima pelayanan perawatan dirumah :
1.Mempunyai keluarga atau pihak lain yang bertanggung jawab atau menjadi pendamping bagi klien dalam berinteraksi dengan pengelola.
2.Bersedia menandatangai persetujuan setelah diberikan informasi (Informed Consent).
3.Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan pengelola perawatan kesehatan dirumah untuk memenuhi kewajiban, tanggung jawab, dan haknya dalam menerima pelayanan.


Lingkup Praktik Keperawatan Di Rumah.
Lingkup praktik keperawatan mendiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan keperawatan neonantal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya. Keperawatan yang dapat dilakukan dengan :
1.Melakukan keperawatan langsung (direct care) yang meliputi pengkajian bio-psiko-sosio-spiritual dengan pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan observasi, dan wawancara langsung, menentukan masalah keperawatan, membuat perencanaan, dan melaksanakan tindakan keperawatan yang memerlukan ketrampilan tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang menyimpang, baik tindakan-tindakan keperawatan atau tindakan-tindakan pelimpahan wewenang (terapi medis), memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan dan melakukan evaluasi.

2.Mendokumentasikan setiap tindakan pelayanan yang di berikan kepada klien, dokumentasi ini diperlukan sebagai pertanggungjawaban dan tanggung gugat untuk perkara hukum dan sebagai bukti untuk jasa pelayanan keperawatan yang diberikan.

3.Melakukan koordinasi dengan tim yang lain kalau praktik dilakukan secara berkelompok.

4.Sebagai pembela atau pendukung (advokat) klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan klien di rumah dan bila diperlukan untuk tindak lanjut kerumah sakit dan memastikan terapi yang klien dapatkan sesuai dengan standart dan pembiayaan terhadap klien sesuai dengan pelayanan atau asuhan yang diterima oleh klien.

5.Menentukan frekwensi dan lamanya keperawatan kesehatan di rumah dilakukan, mencakup berapa sering dan berapa lama kunjungan harus di lakukan.


Jenis Pelayanan Keperawatan Di Rumah
Jenis pelayanan keperawatan di rumah di bagi tiga kategori yaitu :

1.Keperawatan klien yang sakit di rumah merupakan jenis yang paling banyak di laksanakan pada pelayanan keperawatan di rumah sesuai dengan alasan kenapa perlu di rawat di rumah. Individu yang sakit memerlukan asuhan keperawatan untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah tingkat keparahan sehingga tidak perlu dirawat di rumah sakit.

2.Pelayanan atau asuhan kesehatan masyarakat yang fokusnya pada pomosi dan prevensi. Pelayanannya mencakup mempersiapkan seorang ibu bagaimana bayinya setelah melahirkan, pemeriksaan berkala tumbuh kembang anak, mengajarkan lansia beradaptasi terhadap proses menua, serta tentang diit mereka.

3.Pelayanan atau asuhan spesialistik yang mencakup pelayanan pada penyakit-penyakit terminal misalnya kanker, penyakit-penyakit kronis seperti diabet, stroke, hipertensi, masalah-masalah kejiwaan, dan asuhan pada anak.


BAB III
PENUTUP

3.2.Simpulan

Praktik Keperawatan Mandiri merupakan salah satu peluang, tetapi harus dicermati dengan diundangkannya undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang praktik keperawatan, pelaksanaan praktik keperawatan harus melaksanakan praktiknya dengan bertanggung jawab dan berkualitas, sehingga dapat melindungi keselamatan klien, dan akan terhindar dari tuntutan.

Pelayanan Keperawatan di rumah (Home Health Care) merupakan bentuk praktik keperawatan mandiri yang dapat diberikan oleh seseorang perawat professional sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya. Praktik keperawatan mandiri ini merupakan sumber yang paling memungkinkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena tenaga keperawatan adalah tenaga kesehatan professional yang paling banyak tersebar sampai ke pelosok-pelosok.


3.3.Saran

Setiap perawat yang akan melakukan praktik keperawatan mandiri, harus memenuhi kriteria dibawah ini :

1.Meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan keperawatan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh ogranisasi profesi dan lembaga lain yang diakteditasi oleh organisasi profesi. (Sesuai RUU tentang praktik keperawatan pasal 26).

2.Mempunyai keterampilan intelektual, keterampilan teknikal, dan ketrampilan interpersonal yang dapat memberikan kesehatan secara efektif dan terjangkau.

3.Dapat menjalankan perannya secara profesional dalam praktik keperawatan yaitu sebagai pemberi asuhan keperawatan, komunikasi, kolaborasi, pendidik, advokat, konselor, pembawa perubahan, pemimpin, manajemen dan peneliti.


DAFTAR PUSTAKA

Ali, Zaidin. 2001. Dasar- Dasar Keperawatan Profesional. Jakarta:Widya Medika.
Arwani, Suprianto. 2005. Manajemen Bangsal Keperawatan. Jakarta : EGC.
Cazalas, Mary W. 1983. Nursing and the law, ed 3rd, Aspek Publication, Maryland.
Gullack, Robert. 1983. What is a Nurse Means When she says lam profesional, RN : 29 september.
Hidayat, A. 2007. Pengantar Konsep Dasar Keparawatan, Jakarta : Salemba.
KhonKe, Zimmern, Greenidge. 1974. Independent Nurse Practioner. Trained Press : Garden Grove.
Kusnanto. 2004. Pengantar Profesi & Praktik Keperawatan Profesional. Jakarta : EGC.
Priharjo, R. 1995. Praktik Keperawatan Profesional. Jakarata : EGC.
Potter dan Perry. 1989. Fundamentals If Nursing Concepts, Process and Practice. Edisi 2. st, Louis : Mosby.
Reilly, Dorothy dan Oberman, Marylyn. 2002. Pengajaran Klinik dalam Pendidikan Keperwatan. Jakarata : EGC.
Santoso Imam Nugroho. 1992. Development of Nursing Education on Diploma Program, paper presented in new Direction In Nursing Education, Symposium and Workshop, UGM. Makalah tidak di publikasikan.
Siswanto, 2009. Tren and Development of Nursing Service Demand in Globalization Era, Syimposium Nasional Keperawatan, UNAIR. Makalah tidak di publikasikan.
Yani, Akhir. 2008. Peran Ners dalam Kemandirian Praktik Keperawatan pada berbagai tatanan pelayanan keshatan, khususnya rumah sakit mengkontribusi pada pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan merata. fik-umsurabaya.co. id. 11 maret 2009.

Antoni, putra. 2008. Rancangan Undang-undang praktik keperawatan. Wordpress. Com. 17 marat 2009.
Helwiah. 2004. Home care sebagai bentuk praktik mandiri perwat di rumah sakit dalam jurnal keperawatan Universitas Padjadjaran.Bandung. PSIK-FK-Unpad Bandung. co.id. 11 maret 2009.

Lampiran 1

Daftar Petugas Presentasi
Penyaji:
1.Budi Utomo
2.Dendi Eko Cahyo
3.Enniq Mazayudha
4.Faridatul Istibsaroh

MC :
1.Chandra Cahya Setia Budi

Moderator :
1.Chairul Fadli

Notulis :
1.Denta Ardila Sari

Fasilitator :
1.Agus Dwi Laksono
2.Ciputra Aditya
3.Khoirul Anwar

Lampiran 2
KepMenKes RI No. 1239 tahun 2001, berisi :
“ Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Lampiran 3
Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Keperawatan

Oleh:
Kelompok 2
Ketua: Denta Ardilasari NIM : 08600013
Anggota:
1.Agus Dwi L NIM : 08600004
2.Budi Utomo NIM : 08600008
3.Chairul Fadli NIM : 08600009
4.Chandra Cahya SB NIM : 08600010
5.Ciputra Aditya NIM : 08600011
6.Dendi Eko Cahyo NIM : 08600012
7.Enniq Mazayudha NIM : 08600017
8.Faridatul Istibsaroh NIM : 08600019
9.Khoirul Anwar NIM : 08600027

Tidak ada komentar:

Posting Komentar